Page 7 - Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa IPPD
P. 7

b.  Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
                                c.  Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa
                                d.  Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan
                                   PPKD dll)
                                e.  Penyediaan Tunjangan BPD
                                f.  Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian
                                   Seragam, Listrik dll)
                                g.  Penyediaan  Operasional  Pemerintah  Desa  yang  bersumber  dari
                                   Dana Desa
                                h.  Penyediaan Tambahan Penghasilan Perbekel (BKK Provinsi)
                                i.  Penyediaan Penerimaan Berupa Beban Kerja Kepada Perbekel (BKK
                                   Kabupaten)
                                j.  Penyediaan  Penerimaan  Berupa  Beban  Kerja  Kepada  Perangkat
                                   Desa (BKK Kabupaten)
                                k.  Penyediaan Tambahan Penghasilan Perangkat Desa (BKK Provinsi).
                            2. Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa
                                a.  Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan
                            3. Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan
                               Kearsipan
                                a.  Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa,
                                b.  Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
                            4. Penyelenggaraan  Tata  Praja  Pemerintahan,  Perencanaan,  Keuangan
                               dan Pelaporan
                                a.  Penyelenggaraan  Musyawarah  Perencanaan  Desa/Pembahasan
                                   APBDes (Reguler)
                                b.  Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)
                                c.  Pengelolaan Administrasi/ Inventarisasi/Penilaian Aset Desa,
                                d.  Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada
                                   Masyarakat
                                e.  Pengembangan Sistem Informasi Desa
                                f.  Penyelenggaraaan Lomba-Lomba Kreatifitas Desa (Bulan Bahasa,
                                   Kreatifitas PAUD/ Posyandu dll)
                                g.  Penyelenggaraan hari-hari nasional.
                            5. Sub Bidang Pertanahan
                                a. Sertifikasi Tanah Kas Desa
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12